Industri Pariwisata Bekerjasama dengan Menparekraf Terkait Sertifikasi Halal
Pertemuan yang dilakukan di salah satu restoran di Senopati, Jakarta Selatan ini, Sandi, sapaan akrabnya sebut kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 harus segera ditanggapi serius dan harus gunakan langkah-langkah inovasi.
” Kami ingin bertemu untuk cari tahu langkah apa yang dapat dilakukan bersama agar tidak jadi boomerang sendiri bagi kita, khususnya para pelaku industri pariwisata sektor hotel, restoran, hingga UMK, ” terang Menparekraf, Jumat (22/12).
Selanjutnya Sandi juga sebut industri halal miliki demand yang sangat tinggi kedepan, dan tren ini sudah terlihat dari sekarang.
” Wisatawan mancanegara dari timur tengah banyak yang mencari layanan tambahan agar mereka mendapatkan fasilitas halal, ini yang hotel dan restoran coba penuhi di lokasi pariwisata, dan kedepan akan kami kolaborasikan dan sosialisasikan bersama BPJPH di beberapa lokasi destinasi wisata.”
Pertemuan ini dihadiri juga oleh jajaran Deputi dari Kemenparekraf yakni; Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani Mustafa juga Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produksi Kreatif Muhammad Neil El Himam.
Selanjutnya Kepala BPJPH sebut juga selain sektor makanan dan minuman, secara paralel modest fashion juga harus dirangkul dan inisiasi juga telah dilakukannya.
” Sebelumnya kami telah bertemu dengan 15 fashion designer kenamaan Indonesia yang telah membuat kain halal, hal ini akan kita dorong agar mereka dapat melakukan fashion show di berbagai negara untuk suarakan industri halal Indonesia yang juga bergeliat dari sektor ekonomi kreatifnya, ” ungkap Aqil.
Turut berdiskusi dalam giat ini antara lain ; Sekretaris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Abdul Syakur.
Tutup pertemuan ini Sandi berikan produk UMKM binaan Kemenparekraf yang sudah bersertifikat halal sebagai tanda kolaborasi dan kerjasama yang akan dilakukan kedepan.
Lalu apa saja hasil pertemuan ini yang akan dilakukan kedepan ;
- Perjanjian Kerjasama antara Kemenparekraf dengan Kemenag dalam hal ini BPJPH dalam hal Sosialisasi Jaminan Produk Halal kepada Industri Pariwisata.
- Sosialisasi dan Coaching Clinic Sertifikasi Halal di hampir 7.000 Desa Wisata binaan Kemenparekraf di seluruh Indonesia.
- Melakukan Mainstreaming soal Halal di Berbagai Sektor Pariwisata.
- Mendorong masuknya Sektor Halal dalam Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diprediksi punya kontribusi besar karena demand yang sangat tinggi.*
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow